Wartaniaga.com, Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) harap segala pekerjaan yang belum terselesaikan tentang perda dapat rampung di tahun 2024.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, H. Hormansyah, S.Ag., S.H.,saat menggelar rapat Evaluasi Realisasi Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024 pada rabu (13/03).
“Rapat tersebut membahas beberapa perda- perda yang telah lewat dah perda ditahun 2024 ini,” ucapnya.
Ia menjelaskan terdapat beberapa perda yang di tahun 2017 belum diselesaikan, dikarena berbenturan dengan Undang Undang Omnibus Law, sehingga harus menyesuaikan dengan UU tersebut.
lanjut, begitu juga dengan perda tahun 2023 ada yang belum selesai. Pihaknya berharap pada tahun 2024 ini, bisa diselesaikan karena jaraknya tidak terlalu jauh dan untuk perda tahun 2024 akan bahas finalisasi dan dimasukkan di dalam propemperda, selanjutnya akan ada rapat yang diagendakan lagi.
“Mudah–mudahan perda yang masih dalam pembahasan ini bisa diselesaikan disisa waktu tahun 2024,” harapnya.
adapu rapat yang dilaksanakan di ruang BP-Perda Provinsi Kalsel tersebut dihadiri oleh perwakilan masing-masing komisi serta pihak eksekutif daerah Kalsel terkait.
Editor : Aditya