Wartaniaga.com, Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin membuka acara Focus Discussion Group (FGD) Perumusan Permasalahan dan Isu Strategis Pembangunan Daerah dalam Dokumen Rancangan Awal RPJPD Kota Banjarbaru Tahun 2025-2045. Bertempat di Ballroom Novotel Banjarmasin Airport. Senin (16/10).
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru menyampaikan, bahwa FGD adalah salah satu pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat visi dan misi kepala daerah.
“Oleh karenanya dokumen ini sangat strategis, karena berisikan gambaran dan karakteristik daerah serta cita-cita Banjarbaru untuk 20 tahun ke depan,” ungkapnya.
Aditya juga mengajak kepada semua peserta agar dapat menyumbangkan pemikiran berupa saran dan masukan dari berbagai sudut pandang, sampai informasi yang dapat mempunyai analisis perencanaan Banjarbaru ke depan.
Indeks pertumbuhan ekonomi yang meningkat lanjut Aditya, juga akan terdapat pada peningkatan angka pengangguran serta angka kemiskinan di kota Banjarbaru, dan ini tantangan permasalahan selanjutnya.
“Tentunya selalu menyertai sesuai dengan dinamika pembangunan kota Banjarbaru kedepannya yang akan menjadi perhatian kita, dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kota Banjarbaru Kanafi mengatakan, bahwa dalam penyusunan perencanaan ini ada beberapa hal perjalanan pembangunan daerah, yang pertama pendekatan teknokratik yaitu pendekatan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah untuk menyusun dokumen RPJPD.
“Kami telah melakukan kerjasama dengan tenaga ahli dari Universitas Gadjah Mada yang membimbing kita mudah-mudahan bebas nilai,” imbuhnya.
Kanafi juga menjelaskan bahwa pendekatan partisipatif yaitu, pendekatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan salah satu pada kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yaitu salah satunya.
“Kemudian pendekatan politis, nanti dokumen ini akan dilakukan pengesahan melalui PERDA. Ini melibatkan lembaga DPRD kita untuk pengesahannya, kemudian yang keempat adalah pendekatan top down dan bottom up,” pungkas Kanafi.
Editor : Eddy Dharmawan