• Kamis, September 28, 2023
Breaking News

Pembebasan Lahan untuk Kawasan Olahraga di Banjarbaru Memasuki Tahap II

Tim sosialisasi pembebasan lahan pembangunan kawasan olahraga di Kota Banjarbaru (Foto : Ist )

Wartaniaga.com, Banjarbaru — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kota Banjarbaru mengadakan sosialisasi bersama para pemilik lahan terkait rencana pengadaan tanah serta pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan olahraga di Kota Banjarbaru.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Asisten I Wali Kota Banjarbaru, Perwakilan Dinas PUPR Kalsel, serta Tim Pembebasan Lahan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Cempaka, Senin (7/8).

Sosialisasi ini sudah memasuki tahapan kedua dari persiapan pembebasan lahan yang nantinya setelah memasuki tahapan ketiga akan ada tahap final berupa pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama seluruh pemilik lahan untuk menentukan nilai jual.

Dalam sambutannya, Asisten I Wali Kota Banjarbaru Abdul Basit mengatakan bahwa proses sosialisasi pembebasan lahan ini penting untuk dilakukan, agar tidak terjadinya komplain atau ketidak sesuaian paham dimasa mendatang dengan seluruh pemilik lahan.

“Proses tahapan pembebasan lahan ini harus dilakukan dan jangan sampai nantinya ada komplain dari para pemilik lahan. Diharapkan dari pembebasan lahan ini dapat mendukung dan membangun Kota Banjarbaru menjadi kota yang Maju, Agamis, dan Sejahtera,” ucapnya.

Sementara itu, Muhammad Nur Syamsi selaku Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel menyebutkan bahwa dengan tercapainya target 90% pembebasan lahan berdasarkan persetujuan dari pemilik lahan tersebut maka akan dapat mempercepat proses administrasi dan pembelian. Sehingga secepatnya pada tahun 2024 pembangunan kawasan olahraga dapat segera dijalankan.

“Apabila 90 persen banyak yang setuju mengenai proses pembebasan lahan ini, nanti akan kami ajukan ke gubernur dan kami berharap proses ini tidak terlalu lama agar pembangunan lokasi olahraga bisa dilakukan di tahun 2024,” ucapnya.

Untuk diketahui Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan sudah menetapkan data awal serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang batas dari lahan tersebut dengan luas sebesar 201,38 Hektar.

Editor : Eddy Dharmawan

IMG-20230927-WA0005
Letkol Inf Fery Perbawa Resmi Jabat Dandim 1002/HST
Wartaniaga.com, Banjarmasin – Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ari Aryanto, SE MIP memimpin serah...
Read More
Tingkatkan Sinergitas, Kapolda Kalsel Jalin Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu
Tingkatkan Sinergitas, Kapolda Kalsel Jalin Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu
Wartaniaga.com, Banjarmasin – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, SIK MH, melakukan...
Read More
IMG-20230927-WA0002
Paman Birin Ajak Bergembira, Gema Maulid Hadirkan Ustadz Fikri Haikal
Wartaniaga.com,Banjarmasin– Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau Paman Birin ajak jemaah...
Read More