Wartaniaga.com, Banjarmasin- Penerapan E-Parkir di Banjarmasin terus disosialisasikan dan secara berkala dilakukan evaluasi. Kali ini sosialisasi serta evaluasi penerapan pelayanan parkir berbasis digital itu dilaksanakan di Hotel Rattan In.
Kegiatan itu dibuka langsung Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo serta ratusan pengelola parkir di Kota Seribu Sungai.
Pada kesempatan yang sama Dishub juga melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 9 tahun 2023. Tentang penyelenggaraan parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir di Banjarmasin.
Diketahui pada Maret 2023 lalu, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah melaunching aplikasi E-Parking. Kendati demikian, rupanya masih banyak kendala yang ditemukan dalam berjalannya E-Parkir di Banjarmasin.
H Ibnu Sina juga mengakui masih ada beberapa evaluasi dari penerapan E-Parkir tersebut.
“Mulai dari ada pengelolaan parkir yang belum mau menerapkan, kemudian ada juga Jukir yang tidak memiliki Handphone, lalu ada juga yang merasa dengan menggunakan aplikasi ini meperlambat proses parkir,” ucap Ibnu.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan optimalisasi terkait kendala yang ditemukan dari evaluasi ini. Hal itu, diharapkan dapat lebih memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor perpakiran di Banjarmasin, dengan memanfaatkan E-Parking ini.
“Targetnya bisa naik lebih dari 100 persen pendapatan kita dari sini, juga potensi kebocoran yang selama ini terjadi bisa kita hindari,” tuturnya.
Diketahui, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dishub sendiri untuk tahun ini adalah Rp 12,5 miliar yang terdiri dari sektor parkir akan mengisi setengah target tersebut dengan perkiraan target sekitar Rp 6 miliar.
Selain itu, selama beberapa bulan kedepan untuk E-Parkir ini ujarnya akan dilakukan pendampingan dan pembinaan bagi para pengelola parkir yang belum menerapkannya.
“Tapi kalau lewat dalam 6 bulan kedepan mereka tidak bisa mengikuti sebagaimana dengan ketentuan ini (menerapkan E-Parkir), kemungkinan izin parkirnya akan dicabut,” pungkasnya.
Editor : Aditya