Wartaniaga.com,Tanjung– Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani serahkan langsung insentif kepada ratusan perwakilan pengurus rumah ibadah seperti masjid, gereja dan pure di Kabupaten Tabalong.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Tabalong, Alipansyah menuturkan penyerahan ini berdasarkan SK Bupati Tabalong nomor 188.145/ 176 /2023.
“Hari ini diserahkan insentif bagi pengurus tempat ibadah untuk triwulan satu tahun 2023 yakni bulan Januari sampai Maret” tuturnya Senin (10/3).
Alipansyah menyebutkan dana yang diserahkan kali ini dengan total sebesar Rp 412.500.000.
“Masing-masing petugas mendapatkan Rp 500.000 x 3 bulan dikurangi pajak PPH 6 persen, maka masing-masing mendapatkan Rp 1.410.000” sebutnya.
“Insentif tersebut non tunai dan akan ditransfer ke rekening masing-masing yang telah ditetapkan” timpalnya.
Ia pun mengatakan total ada 275 tempat ibadah yang menerima bantuan kali ini. “Terdiri dari masjid 232, gereja 24 dan pure 1 buah” rincinya.
Sementara itu, Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani menyampaikan kegiatan ini rutin dilaksanakan seperti ini, karena insentif bantuan harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah, ujarnya.
Anang mengatakan insentif kali ini patut disyukuri oleh semuanya, mengingat pemerintah kabupaten Tabalong “Alhamdulillah bisa menunaikan kewajibannya tepat pada waktunya sebelum lebaran, mudah-mudahan ini bermanfaat” pungkasnya.
Editor : Aditya
Sumber KK