Wartaniaga.com, Banjarmasin- Pemerintah Kota Banjarmasin lakukan penandatangan dan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2023 dan Surat Pemberitahuan Pajak tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) kepada perwakilan kelurahan di lima kecamatan.
Adapun penyerahan dilakukan usai H Arifin Noor menjadi Pembina Apel di Halaman Balai Kota, Banjarmasin, Senin (13/02).
H Arifin Noor menjelaskan diawal tahun 2023 ASN Kota Banjarmasin sudah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya Penyuluhan Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin dan hari ini melaksanakan penandatanganan SPPT PBB-P2.
Perlu diketahui SPPT PBB-P2 digunakan untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang dan bukan.
“Kita sebagai ASN Pemerintah Kota Banjarmasin, sudah melakukan beberapa kegiatan awal diawal tahun 2023, pertama ada penyuluhan dari Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, dan kita bertekad apa yang dibuat, apa yang diberikan, tugas kita mengerjakan sebaik-baiknya, dan sekarang administrasi sudah baik dalam melakukan pertanggung jawabannya,” jelasnya
Dirinya berharap kedepan, hal tersebut membuat Banjarmasin betul-betul sesuai dengan moto “Banjarmasin Barasih wan Nyaman (Baiman), artinya Barasih dengan apa yang dikerjakan supaya menjadi lebih baik.