Selain difungsikan untuk keperluan Satlantas Polresta Banjarmasin, disebutkan Kasat kamera-kamera ini juga dapat difungsikan untuk membantu satuan lain dalam mengungkap kasus kejahatan.
Seperti yang belum lama ini terjadi, salah satu faktor yang membantu Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus begal ialah dengan mengecek sejumlah rekaman yang ditangkap oleh kamera-kamera ini.
Kasat menegaskan bahwa dipasangnya kamera ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara. Namun diharap menjadi pemicu kesadaran dalam berkendara.
“Yang paling penting dan utama itu, jadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan hidup,” tegasnya.
Sementara itu Branch Head JNE Banjarmasin, Depi Hariyanto mengatakan, pihaknya merasa bangga atas kepercayaan pihak Satlantas Polresta Banjarmasin yang menggandeng pihaknya dalam penggunaan ETLE.
JNE ujarnya akan menyampaikan surat-surat tilang yang didistribusikan Satlantas Polresta Banjarmasin kepada pelanggar dengan waktu yang relatif singkat.
“Untuk pelanggar yang beralamat di Banjarmasin dan Banjarbaru 1 hari sudah sampai. Untuk yang berada di kabupaten lain kemungkinan 2 hari,” sebutnya.
Bahkan dalam mendukung ini ujar Depi, tim IT JNE Banjarmasin akan membuat sebuah dashboard khusus yang nantinya diserahkan ke Satlantas Polresta Banjarmasin.
“Dashboard ini nantinya berfungsi untuk memantau surat-surat tilang yang dikirimkan. Jadi tahu yang mana sudah sampai, atau yang masih dalam proses pengiriman. Disitu nanti juga akan disertakan bukti foto,” pungkasnya.
Editor : Aditya




















