Bappeda sebagai ketua gugus tugas, dan Dinas sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai instansi teknis dalam penilaian KLA mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota tim gugus tugas KLA yang terdiri dari instansi Pemda Balangan, Forum Anak Daerah, lembaga masyarakat, dan dunia usaha.
Untuk diketahui, KLA merupakan sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak.
Indikator penilaian KLA ini meliputi kelembagaan, kluster 1 hak sipil dan kebebasan, kluster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster 4 pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, kluster 5 perlindungan khusus anak, desa dan kecamatan layak anak.
Reporter : Siti Nur Janah
Editor : Aditya



















