Wartaniaga.com, Yogyakarta- Tim Panitia Khusus (Pansus) II dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan gali informasi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Angaran 2021 ke Wakil Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Pansus II LKPj Gubernur Tahun 2021 Kalsel, Imam Suprastowo menyampaikan ucapan terima kasih, karena sudah diterima dengan baik.
“Mendapatkan masukan tentang pembahasan rekomendasi LKPj Gubernur DIY TA 2021 yang telah dilakukan melalui keputusan DPRD DIY No. 22/K/DPRD/2022 tanggal 28 Maret 2022,” jelasnya.
Ia mengatakan Berdasarkan informasi yang peroleh, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah yang memiliki tata kelola asset seperti Barang Milik Daerah (BMD) sangat baik.
Lanjut, sangat tepat kiranya untuk menggali informasi seluas-luasnya terkait hal tersebut, sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan materi dan subtansi Raperda.
“Saya yakin di Kalsel terkait aset seperti kendaraan bermotor, rumah dinas yang tentunya masih perlu dibenahi, paling tidak 2 tahun lagi kita bisa menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya lagi.