DPPKB HSU Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting

Wartaniaga.com, Amuntai – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Pembentukan TPPS merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Plt. Bupati HSU Husairi Abdi, Lc mengatakan percepatan penurunan stunting ini tidak hanya dilakukan oleh DPPKB yang bersangkutan tatapi juga dilakukan oleh seluruh Instansi serta Kecamatan yang ada di Kab. HSU.

“Saya sangat senang dengan adanya TPPS tingkat Kab. HSU ini bisa dibentuk dan mudah – mudahan hari ini sudah ada beserta juga dengan konsep nya. Stunting ini juga harus ada masukan – masukan dari seluruh Dinas yang terkait dalam melakukan percepatan penurunan ini,” katanya usai rapat pembentukan TPPS di Mess Negara Dipa, Amuntai, Senin (14/3).

Ia berharap pembentukan TPPS ini menjadi upaya dan langkah – langkah maksimal dalam menangani Stunting.

“Oleh karena itu melihat begitu besar Stunting pada anak di bawah 2 tahun, maka bagi kita melakukan tindakan pencegahan terjadinya Stunting sekaligus penurunan stunting di daerah kita, salah satunya membentuk TPPS di Kab. HSU dalam meningkatkan komitmen aksi usaha untuk Percepatan Penurunan Stunting,” terangnya.

Pos terkait