Ada juga hambatan administrasi, yaitu sempat ditolak mendapatkan vaksinasi karena KTP luar daerah. Banyak juga disabilitas yang tidak mau divaksin semata-mata karena takut disuntik atau takut pada jarum suntik. Hambatan lain adalah belum adanya data yang valid dan belum adanya sikap pro aktif baik dari difabel dan keluarganya maupun dari dinas terkait. Perhatian khusus juga dibutuhkan untuk para disabilitas semua baik di kota, desa dan pelosok Indonesia.
Vaksinasi dilakukan serentak dan bertahap kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di provinsi di indonesia. Beragam lapisan masyarakat lainnya pun menjalani vaksin covid-19, mulai dari anggota TNI/polri, ASN, tenaga pendidik, pekerja media, lansia, hingga masyarakat umum termasuk penyandang disabilitas. Adapun program vaksinasi untuk penyandang disabilitas mulai dilakukan sejak awal juni 2021.Tahapan demi tahapan vaksinasi terus berjalan untuk membentuk herd immunity dengan capaian target 70 persen.
Dan kesadaran dan koordinasi lintas dinas dan lembaga juga masih perlu di dorong untuk mendukung percepatan capaian vaksinasi bagi penyandang disabilitas di daerah.
Hambatan-Hambatan di atas harus disuarakan supaya menjadi perhatian berbagai pihak terkait dalam rangka merumuskan langkah perbaikan untuk membuka peluang agar pelaksanaan vaksinasi bagi disabilitas benar efektif, tetap sasaran dan tidak ada yang bagi tertinggal. Dengan berbagai perdoalan fakta masalah dan hambatan berdasarkan sharing pengalaman di lapangan.



















