Pemkab Balangan Perkuat Sinergitas untuk Tekan Perkawinan Usia Dini

“Saya berharap dengan adanya kerjasama yang kuat dan saling mendukung antara pihak orang tua, kepala desa,dinas terkait,puskesmas,organisasi wanita dan polres Balangan dengan begitu upaya menekan angka pernikahan anak usia dini bisa tercapai,”katanya.

Disamping itu,kepala desa Balida Sahridin mengatakan, didapati hasil dari penyuluhan tersebut yaitu perlu adanya sosialisasi dan persepsi bersama tentang pemahaman perkawinan usia anak kepada masyarakat dan pihaknya mendukung penuh dengan upaya pemerintah melalui dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pemberdayaan masyarakat dengan adanya penyuluhan pencegahan perkawinan usia anak,ungkapnya kepada awak media kamis (17/2/2022) melalui via whashap

“Jadi upaya penurunan perkawinan anak ini tidak hanya bisa dilakukan oleh salah satu stakeholder saja tetapi harus bersinergi antara satu dengan yang lain,” tutur Sahridin .

Kegiatan ini merupakan kegiatan upaya pemerintah untuk menekan angka pernikahan dini ,dimana pernikahan dini akan berdampak pada kehidupan rumah tangga dan sering terjadi perceraian akibat anak kurang memahami arti pernikahan dan berdampak juga pada pendidikan anak ,jelasnya Sahridin.

“Semoga dengan penyuluhan tersebut bisa meningkatkan wawasan pengetahuan mengenai kesehatan ibu dan anak ketika kawin di usia muda, juga untuk menekan tingkat perkawinan usia muda di desa agar tidak menimbulkan permasalahan baru yang lebih rumit apabila tidak ada tindakan atau upaya pencegahan,”pungkasnya.

Turut hadir Kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Balangan, Kepala Desa Balida, JF penggerak swadaya masyarakat ahli muda, Analis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Bimmas Polres Balangan, Forum anak desa ,PATBM desa Balida ,POKDARWIS, kader kesehatan desa,PKK desa Balida, Sanggar balida satria, ketua RT, BPD dan TOMA/TOGA.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Nirma Hafizah

Pos terkait