Wartaniaga.com, Amuntai- DPRD kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mensepekati 4 Raperda dalam Paripurna DPRD HSU, Senin (17/01).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Fraksi DPRD HSU atas diajukan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD tahun 2022.
Keempat Raperda HSU tersebut yaitu, pertama Raperda tentang desa wisata, kedua tentang fasilitasi penyelenggaran pesantren, ketiga tentang penyelenggaran pelayanan publik, dan keempat tentang pembinaan lembaga keagaman.
Junaidi, S. Sos perwakilan dari seluruh fraksi DPRD HSU mengatakan bahwa seluruh fraksi menyetujui atas diajukannya empat buah Raperda yang pertama tentang desa wisata, kedua tentang fasilitasi penyelenggaran pesantren, ketiga tentang penyelenggaran pelayanan publik, dan keempat tentang pembinaan lembaga keagaman.
“Setelah mendengar, menyimak dan mempelajari pendapat kepala daerah yang telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Bupati Hulu Sungai Utara terhadap 4 (empat) buah rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD, Fraksi-fraksi DPRD menyambut baik atas dukungan dan apresiasi yang diberikan pemerintah daerah atas pengajuan 4 (empat) buah rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD, hal ini tentu akan memudahkan dalam proses pembahasan selanjutnya, karena masing-masing lembaga baik legislatif maupun eksekutif sudah memiliki sudut pandang dan perspektif yang sama,”ucapnya Junaidi
Junaidi menambahkan bahwa pengajuan 4 (empat) buah rancangan peraturan daerah yang menjadi prakarsa DPRD ini, selain memang dimanatkan oleh peraturan yang lebih tinggi, juga merupakan tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan masyarakat.



















