Wartaniaga.com, Banjarmasin- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat sejak Maret 2020 hingga September 2021, klaim covid-19 yang sudah dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp 7,36 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo mengungkap dibandingkan dengan klaim covid-19 yang dibayarkan pada Juni 2021, ada penambahan sekitar Rp 3,62 triliun. Mengingat pada periode tersebut, klaim covid-19 yang dibayarkan baru sekitar Rp 3,74 triliun
“Breakdown (data klaim covid-19) ini belum ada tapi ini klaim meninggal dunia, perawatan rumah sakit, maupun ada beberapa perusahaan yang membiayai isoman,” ujarnya melalui siran persnya, Rabu (8/12).
Menurutnya peningkatan klaim covid-19 bisa juga dilihat dari total klaim meninggal dunia maupun kesehatan yang memang di dalamnya sudah termasuk terkait Covid-19. Adapun, klaim meninggal dunia dan kesehatan masing-masing senilai Rp 14,59 triliun dan Rp 4,81 triliun atau naik 65,7% yoy dan 43.6% yoy.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan bahwa hingga saat ini anggota AAJI belum memiliki perubahan arah dan tetap akan memberikan klaim terkait covid-19 baik itu meninggal dunia maupun perawatan rumah sakit.
“Kami memandang justru di saat seperti inilah industri asuransi jiwa bisa tampil lebih depan menjadi teman bagi nasabah-nasabah kami,” ujar Budi.
Editor : Edhy Dharmawan