“Hanya saja memang perusahaan menyampaikan ajuan permasalahan -permasalahan lahan, dan kami mendapat arahan disampaikan secara jalur hukum,”tuturnya
Kemudian tambah Nico, terkait akan adanya pemanggilan kembali , ia akan menyampaikan kepada pimpinan, dan ia berharap nantinya pertemuan kedua ada dapat menghadirkan para pihak-pihak yang di inginkan.
Sementara itu H. Hair sebagi Kuasa Dari Permasalahan Lahan tersebut mengatakan, menurut permasalahan tersebut sudah tahunan, hingga ada masyarakat yang menanam pisang di areal tersebut.
“Harusnya ini permasalahan lahan yang menurut masyarakat tidak pernah menjual, tetapi menurut perusahan pernah membeli, lalu kami mintakan perusahaan dalam pertemuan ini silahkan perusahan membawa yang membeli dari siapa, bawa orangnya langsung sehingga bisa mengatahui mana yang benar dan mana yang salah,”sebutnya.
Ia berharap jangan sampai masyarakat menuntut hak dan menjadi pidana, maka hal tersebut yang masyarkat tidak terima.
Menurutnya, apabila menuntut hak tidak dapat hasil itu wajar cuman saat menuntut hak dipidana itu yang tidak wajar dan tidak bisa diterima.
“Itu yang menyebabkan kawan-kawan emosinya langsung naik. Jadi kami berharap perusahaan juga dengan bijak dan DPRD dengan bijak, sehingga kedepan
sebelum pertemuan kedua itu sudah terselesaikan,”harapnya.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Aditya



















