Wartaniaga.com, Banjarmasin- Dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Provinsi Kalimantan Selatan capai Rp 400 Milyar.
Anggaran tersebut diperoleh setelah rapat finalisai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 Kalsel.
menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Raperda, Burhanudin, setelah finalisasi dilakukan penyusunan untuk pengajuan pengesahan raperda menjadi perda.
“Dilakukan harus sebelum tanggal 25 November 2021 sesuai ketentuan,” ucapnya.
Ia menjelaskan anggaran Pilkada tahun 2024 mengalami kenaikan, hal itu untuk antisipasi adanya pemekaran kecamatan dan desa.
“Kalau ada pemekaran kecamatan kemungkinan akan terjadi penambahan Dapil, otomatis anggaran juga bertambah,” ujarnya.
Anggaran persiapan Pilkada 2024 Kalsel dilakukan sesuai dengan aturan bahwa memang diharuskan dianggarkan apabila tidak cukup dapat dilakukan secara bertahap.
Adapun dana cadangan Pilkada Kalsel dianggarkan secara bertahap dimulai tahun 2022 sebesar Rp100miliar, tahun 2023 Rp100 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp200 miliar.
“Total dana yang ditarget untuk persiapan Pilkada tersebut sebesar Rp400 miliar,” ungkapnya.
Ia mengakui dana cadangan mengalami kenaikan hingga 50 persen dari Pilkada lalu, yang totalnya hanya 320 milyar dengan rincian kegiatan Pilkada Rp270 miliar sedangkan KPU dan Bawaslu dijatah Rp50 miliar.
Selain itu dikarenakan raperda tersebut merupakan inisiatif Pemprov Kalsel maka tidak memakai staf ahli dan langsung biro hukum menyampaikan persiapan anggaran.
Editor: Aditya