Wartaniaga.com, Kotabaru- Pemerintah kabupaten Kotabaru bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat menandatangi MoU Pengawasan Obat dan Makananan terpadu di Wilayah Kabupaten Kotabaru.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kotabaru, Khairil Fajri, S. STP, hadiri acara penandatangan kesepakatan ini secara operatiom room ( Via Zoom) pada Rabu (1/9)..
Pada Kesempatan itu Khairul Fajri mengatakan Pemerintah Daerah menyambut baik adanya kegiatan ini, sehingga adanya perhatian lebih untuk pengawasan terhadap Obat dan Makanan di Kabupaten Kotabaru.
“Mengingat geliat UKM di Wilayah Kotabaru, seperti produk olahan prikanan laut dan budi daya semakin maju dan tidak memiliki waktu yang lama untuk digunakan tentunya harus adanya jaminan keamanan untuk dikonsumsi,” ungkapnya
Lanjutnya khairil, karena secara teknis dari BPOM lah yang mempunyai kendali untuk melakukan pengawasan, penindakan serta pencegahan untuk produk obat dan makanan yang nantinya akan dipasarkan UMK yang ada di wilayah Kotabaru
Terakhir, ujarnya Pemkab Kotabaru melalui Dinas terkait akan besinergi dengan program yang sudah ada dengan BPOM Perwakilan Provinsi Kalsel.
Reporter : Anaq
Editor : Aditya