Wartaniaga.com, Kandangan- Bupati Hulu Sungai Selatan ( HSS), Achmad Fikry dan Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad memberi apresiasi terhadap 9 Kepala Desa yang telah mengakiri masa jabatannya pada tahun ini.
Para pemimpin desa tersebut terdiri dari 5 Kepala Desa di Kecamatan Sungai Raya dan 4 Kepala Desa di Kecamatan Kandangan.
Di masa akhir tugasnya para Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa dilepas oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry Bersama Wakil Bupati Syamsuri Arsyad di Aula Kecamatan Sungai Raya dan Aula Kecamatan Kandangan, dilaksanakan dengan terbatas dengan Penerapan Protokol Kesehatan.
Bupati HSS Achmad Fikry menyampaikan rasa terimakasihnya pada para Kepala Desa atas dedikasi dan pengabdian dalam membangun desanya masing-masing.
“Enam tahun yang lalu telah melantik mereka, dan hari ini melepaskan. Ini adalah tradisi yang diteruskan, saat bertugas dihantarkan tugasnya, sekarang selesai dihantarkan selesai tugasnya” katanya, Rabu (1/9).
Dikatakan Bupati Fikry dirinya sangat terbantu dengan kinerja desa selama ini sehingga program-program pemerintah yang ada di desa bisa berjalan dengan baik, semua ada perannya ada pada kepala Desa.
“Termasuk tadi ketua TP-PKK Desa, karena ada desa yang sampai lomba juara tingkat provinsi, asman toga nya juga sampai tingkat nasional, segala apa yang telah dicapai dilanjutkan oleh Pj” ucap Bupati.
Camat Kandangan, Lothvie Rahmanie, mengatakan empat desa yang habis masa jabatan pada tanggal 31 Agustus 2021 ini, telah dilaksanakan musyawarah di empat desa tersebut pada awal Agustus untuk mengusulkan Pj.
“Posisi Kepala Desa akan dijabat sementara oleh Pj kepala desa sampai pemilihan kembali kepala desa tahun 2022,” katanya.
Empat kepala desa yang dilepas dan ketua TP PKK Di Kecamatan Kandangan yakni, Desa Baluti, Akhmad Sya’bai dan Sri Hartati, Desa Amawang Kiri Muka, Akhul Khair dan Zakiah, Desa Amawang Kiri, Syaiful Rahman dan Lismiah, serta Desa Bangkau, Ardiansyah dan Juairiah.
Adapun empat Pj untuk Baluti dijabat Tuti Harlina, Kasi Pemerintah dan PM Kecamatan Kandangan, Amawang Kiri Muka dijabat Bahrani, Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Kandangan. Desa Amawang Kiri, Sukeri, Sekretaris Kelurahan Kandangan Utara, dan Bangkau dijabat Mukni Salim, Pengelola Kesejahteraan Sosial, Kecamatan Kandangan.
Semantara Camat Sungai Raya Mawardi mengatakan, kecamatan sungai raya ini ada 18 desa, yang habis masa jabatannya di tahun 2021pertanggal 25 agustus ada lima desa yaitu Kepala Desa Hamalau Horman Ahmidi (PAW), Kepala Desa Sungai Raya Selatan, Hasmi Fadillah, Kepala Desa Batang Kulur Kiri, Rasmi Baihaki, Kepala Desa Sungai Kali Maidi dan Kepala Desa Paring Agung Ramlianor.
“Dengan pertimbangan dan dinamika yang ada dimasyarakat serta ketentuan Pejabat Kepala Desa maka dipilihlah 5 Pejabat Kepala Desa dari ASN Kantor Camat yang akan mengisi Posisi Kepala Desa sampai saat Pemilihan kembali Kepala Desa di tahun 2022 nanti” ujar Camat Sungai Raya.
Reporter : Amutz
Editor : Edy Dharmawan




















