Program ini juga merupakan aksi nyata Pengadilan Negeri atas komitmen kami membangun Zona Integritas menuju WBK & WBBM”, ungkap Budi Hermanto.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Hj. Ida Rimaliana, SE, MAP, mengatakan kerjasama ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya mereka yang agak jauh dari kota,
, “Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk kita sebagai instansi untuk mendekatkan diri ke masyarakat dan mengetahui apa yang menjadi kendala.”, ujarnya.
Selanjutnya kegiatan penandantanganan perjanjian kerja sama tersebut akan disampaikan kepada para stakeholder dan masyarakat agar dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Nirma Hafizah



















