Pemkab Balangan Akan Hidupkan Budaya Mengaji Setelah Magrib

Wartaniaga.com, Paringin – Tradisi mengaji dan membaca Alquran di masjid dan mushola setiap habis magrib telah menjadi kebiasaan dan bahkan menjadi budaya umat Islam di Indonesia, termasuk di Kabupaten Balangan sejak lama.

Namun seiring perkembangan zaman yang kian maju, membuat kebiasaan dan budaya mengaji dan membaca Alquran habis magrib mulai di tinggalkan kaum muda dan anak-anak zaman sekarang.

Hal tersebut menjadi sebuah pemikiran pemerintah Kabupaten Balangan dalam merencanakan adanya peraturan daerah terkait mewajibkan mengaji dan membaca Alquran habis magrib.

Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan, pihaknya akan, mengkaji dan mempertimbangkan atas usulan Perda terkait mengaji dan membaca Alquran habis magrib di Kabupaten Balangan.

“Kita akan melakukan pengkajian dan pertimbangkan, atas masukan tentang usulan Perda habis magrib mengaji dan membaca Alquran,” ujarnya Abdul Hadi saat ditemui awak media usai pembuakaan MTQ Ke-14 tingkat Kabupaten Balangan di Madrasah Tsanawiyah Kecamatan Batumandi, Jumat (5/3).

Selain itu ia menyampaikan pada nantinya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Balangan akan melakukan kajian-kajian akademik terkait usulan Perda habis magrib mengaji dan membaca Alquran, di Kabupaten Balangan.

Pos terkait

banner 468x60