Sekda Kotabaru : ASN Dituntut Berperan Aktif dan Menjadi Tauladan

Wartaniaga.com, Kotabaru- Aparatur Sipin Negara (ASN) harus dituntut berperan aktif dan manjadi tauladan di masyarakat. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM saat sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian di lingkungan Pemkab Kotabaru, Selasa ( 22/2).

” ASN merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang tugas dan kewajibannya menyangkut kepentingan umum sehingga dituntut berperan aktif, sebagai aparatur pemerintah yang lebih bersih, menjadi teladan, berdedikasi dan bertanggung jawab yang ditunjukkan dengan disiplin tinggi dan kinerja yang baik”, ucapnya.

Selain itu, Sekda juga berharap dengan sosialisasi ini dapat menyamakan persepsi terkait aspek kinerja dan disiplin pegawai negeri sipil, dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalitas sumber daya aparatur guna mewujudkan pegawai negeri sipil berintegritas moral, professional, akuntabel serta lebih produktif.

Sosialisasi ini di gelar dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur di lingkungan Pemkab Kotabaru dan sesuai dengan Peraturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Dan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

Acara Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, dengan dihadiri Kepala BKPSDM dengan Narasumber Kabid.

Pengembangan Supervisi Kepegawaian BKN Regional 8 Banjarmasin Hospita Gloria Situmorang, SH dengan diikuti Pengelola Kepegawaian diseluruh SKPD Lingkup Kotabaru dan kegiatan ini bisa diikuti secara virtual.

Reporter : Anaq
Editor : Edhy Dharmawan

Pos terkait