Polres Tala Kembali Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik

Wartaniaga.com, Pelaihari – Kategori Sangat Baik (A -) sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2020 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia kembali diraih oleh Polres Tanah Laut.

Ada 6 yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor : 17 Tahun 2017, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta informasi pelayanan publik.

Salah satu pelayanan publik yang menjadi sorotan adalah pelayanan SIM dan SKCK yang menjadi Garda terdepan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Untuk terus melaksanakan pelayanan SIM dan SKCK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi dan birokrasi melakukan evaluasi terhadap 209 layanan publik di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.

KaPolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H melalui Waka Polres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, S.I.K, M.H mengucapkan syukur dan terimakasih atas doa dan dukungan masyarakat sehingga Polres Tanah Laut kembali mendapatkan penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik ( A – ) tahun 2020.

Apa yang dilakukan oleh pihak Polres Tanah Laut selama ini selaras dan seimbang dengan program prioritas Kapolri, yakni Persisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan yang salah satunya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis IT.

“Kami mohon doa dan dukungannya, semoga di tahun 2021 dan 2022 kami bisa meraih penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) dan meraih predikat WBBM” ucap Wakapolres.

 

Reporter : Tony Widodo
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60