Menanti Terdakwa ‘Lain’ Kasus Dugaan Korupsi GORR

Mahmud Marhaba (Pemred kabarpublik.id)

Asas Manfaat dan Nilai Korupsi

Bergulirnya kasus dugaan korupsi GORR mendapat reaksi dari pihak lain. Mereka menganggap jika pembangunan GORR memiliki manfaat yang besar dari pengguna jalan. Akses dari dan menuju Bandara Jalaludin Gorontalo cukup bagus. Meskipun jalannya belum 100 persen bisa dilalui akibat masih terkendala dengan pembangunan jembatan yang belum rampung.

Dari sisi manfaat, tidak bisa dipungkiri GORR memiliki keunggulan yang cukup baik. Kemacetan diruas jalan Limboto-Telaga-Kota bisa teratasi dengan baik. Kita tidak bisa menutup mata dengan keadaan itu. Kondisi ini menjadi senjata yang digunakan untuk menetralisir persoalan hukum yang melilit GORR. Tidak ada yang salah dari situasi itu. Namun, kita juga jangan menutup mata jika pembanguan jalan lingkar ini menimbulkan kerugian negara yang mengakibatkan mantan Kepala BPN, 2 staf appraisal serta mantan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov harus mendekam di balik terali besi.

Kasus dugaan korupsi ini masih cukup panjang untuk disidangkan. Perhatian publik cukup tinggi. Banyak yang menyaksikan secara langsung jalannya siding di Pengadilan Tipikor Gorontalo. Agar tidak terjebak dengan issu yang menyesatkan, mereka mendengar langsung dari semua orang yang terlibat dalam kasus ini melalui keterangan di depan majelis hakim.

Adakah oknum lain yang bisa diseret lagi dalam kasus ini? Bisahak para saksi lainnya ditingkatkan statsunya menjadi Terdakwa? Atau adakah aktor intelektual dibalik kasus ini? Semua akan terjawab pada persidangan nanti. Semoga saja keputusan majelis hakim berpihak kepada kebenaran yang hakiki.

Penulis :

Mahmud Marhaba (Pemred kabarpublik.id)

Pos terkait

banner 468x60