M Pazri : Posko Class Action Kami Diperpanjang

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Posko class action gugatan banjir Kalimantan Selatan diperpanjang 14 hari lagi sehingga batas terakhir buka posko adalah tanggal 28 Februari 2021.

Koordinator Aksi Class Action Banjir Kalsel, M Pazri mengatakan, pertimbangan lain diperpanjangnya Posko, mengingat Pemprov Kalsel juga memperpanjang Tanggap Darurat Banjir sampai 24 Februari 2021. Mengingat sebagian daerah masih terendam, ada juga warga melapor belum bisa menghitung kerugian karena masih terendam banjir.

“Posko diperpanjang dengan pertimbangan karena tanggap darurat bencana juga di perpanjangan dan berdasarkan aduan masyarakat melalui WA masyarakat ada yang kondisinya masih terkena banjir,” bebernya.

Adapun update dari tim hingga minggu 14/2/21 banyak yang konsul bertanya via WA-email dan datang ke Posko, namun ketika ditanya mereka bersedia jadi calon Penggugat Banjir.

“Baru ada beberapa perwakilan dari warga yang berani mengirimkan atau menyerahkan identitas, Foto, Fotocopy KTP,” ucapnya.

Adapun data yang sudah terhimpun sebagai berikut:
-Banjarmasin 1 orang
– Banjar 5 orang plus 23 orang dari kelompok tani.
-Banjarbaru 1 orang
-Tanah Laut 1 orang
-Batola 2 orang
-Balangan 1 orang
-Barabai 1 orang
-Humas Tim Advokasi 7 orang.

Selanjutnya masyarakat yang sudah memberikan identitas KTP, rencana senin sudah mulai tindak lanjuti untuk kesediannya menandatangani Surat Kuasa Kepada Tim Hukum dan di interview lebih detail terkait kronologis banjir ditempatnya buat peristiwa hukum dalam gugatan.

“Semoga mereka semua tetap lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang datang ttd surat kuasa dimasukkan dalam grup khusus untuk korban banjir Kalsel.

Ia menghimbau kepada seluruh tim advokasi hukum untuk keperluan verifikasi kuasa hukum, mulai besok anggota tim kuasa hukum diharuskan menyerahkan berupa fotokopi :
a. berita acara sumpah
b. kartu advokat
c. KTP

“Target kita kedepan untuk mencari perwakilan Masyarakat lagi HST (Hantakan) dan HSS (Kandangan) supaya ada juga wakil karena merupakan wilayah dampak parah akibat banjir di Kalsel,” bebernya.

Selain itu, minggu depan akan ada rapat lanjutan membahas materi isi gugatan yang di formulasikan dengan kronoligis dan kerugian para korban banjir.

 

Editor : Aditya

Pos terkait