Syarat Penfataran Calon Ketua KONI Dikeluhkan

Wartaniaga.com, Banjarmasin-Dengan syarat harus melampirkan dukungan dari KONI Kab/kota sebanyak 3 suara dan dari Pengprov Cabor 10 suara pada tahapan bakal calon ketua KONI Kalsel 2021-2025, mendapat kritikan dari cabang Olahraga.

Salah satunya datang dari Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kalsel.

Menurut Sekretaris PODSI Kalsel, Donny Wirawan Achdiyat tidak aturan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang mengatur bahwa harus mendapat 10 dukungan Pengprov cabang olahraga.

“Bebaskan saja siapa yang mau maju pasti nanti tersaring yang baik dan cabor pasti tahu,” kata pelatih PON Dayung Kalsel ini.

Donny mencontohkan saat pemilihan Ketua KONI beberapa periode lalu dimana tidak ada batasan saat tiga calon maju yakni H Sulaiman HB, H Muhidin dan Kasim Abdurrahman.

“Akhirnya terpilih yang bagus karena tidak ada batasan. Bersaing aja dan yang maju tahu saja kapasitasnya, cabor menilai juga yang terbaik yang mana. Ini sama saja pengkerdilan dalam berdemokrasi. Olahraga bukan politik. Jika dibatasi tidak sesuai dengan azas olahraga sportifitas,” jelas dia.

Cabor juga jangan tergiur dengan iming iming uang sebab nanti yang menderitanya juga pelatih dan atlet selama empat tahun ke depan.

PODSI Kalsel lanjut Donny hanya akan mendukung figur yang dalam menjadi ketua nanti tidak terlalu mengandalkan APBD saja.

“Ketua KONI Kalsel harus berkreasi harus mencari dana lain ataupun dana pribadi,” kata dia yang masih merahasiakan nama figur calon ketua.

Untuk diketahui masa kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalsel periode 2017-2021 akan berakhir satu tahun lagi.

Pos terkait