Pemkot Banjarmasin Teken PKS Festival HAM 2020

Wartaniaga.com,Banjarmasin- Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kantor Staf Presiden (KSP), dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan Festival HAM 2020 di Kota Banjarmasin nanti.

Rencananya kegiatan yang digelar di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan itu akan diselenggarakan secara daring pada 17-19 Desember 2020. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia Komnas HAM), Jaleswari Pramodhawardhani (Deputi V Kepala Staf Kepresidenan) dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dolly Syahbana serta Abdul Waidl (Senior Program Officer Human Rights and Democracy INFID).

Penandatanganan PKS itu dilaksanakan dalam rangka mengokohkan komitmen para pihak yang telah disampaikan secara lisan. PKS ini berlaku sejak tanggal 3 Desember 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Ruang lingkup PKS meliputi: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Obyek dan Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban, Tanggung Jawab Khusus, Pembiayaan, Pelaksanaan, Jangka Waktu, Keadaan Kahar (Force Majeure), Penyelesaian Perselisihan, Pengakhiran Perjanjian, Pemberitahuan dan Korespondensi, Perubahan, Penutup.

Festival Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh Komnas HAM, INFID, Kantor Staf Presiden (KSP), pemerintah kabupaten/kota dan beberapa lembaga pendukung. Festival ini merupakan forum untuk berbagi pengetahuan, pengalaman dan pembelajaran bersama tentang pelaksanaan HAM oleh pemerintah daerah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.

Pos terkait