Untuk itu Rudy Resnawan meminta kepada Pemerintah Kabupaten HSS untuk mengelompokkan antara pasien yang terpapar covid-19 dengan tidak disertai penyakit penyerta agar penanganan pasien lebih optimal.
Sementara itu, Danrem 101 Antasari Brigjen TNI Firmansyah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam penanganan Covid-19.
Dikatakan Danrem, Operasi Yustisi terus berlanjut hingga 30 Desember 2020 ini dilakukan untuk mendisipilinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Plt Gubernur dan Forkopimda Kalsel, sebelum ke HSS juga melakukan Monev percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tapin.
Penulis : Ahmad Syarif
Sumber : Biro Adpim Setdaprov Kalsel




















