Dirinya berharap konsep syariah ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini masih terkendala mendapatkan rumah tinggal. “ Datang saja ke Mahatama, kami siap memberikan solusinya,” ucap Roy.
Sementara itu, Direktur Utama PT Berkat Tiga Jaya Mandiri (PT BJTM) Banjarmasin, H Mawardi mengungkapkan sejak beberapa tahun lalu pihaknya telah menggunakan konsep syariah dalam transaksi jual beli perumahannya.
“ Kami hanya berkerjasama dengan perbankan syariah, jadi nasabah kami semuanya melakukan akad jual beli berkonsep syariah,” kata pengembang perumahan Pamanjatan Indah Residence dan Kemang Raya Village ini.
Menurutnya, di syariah uang muka bisa disesuikan dengan kemampuan nasabah sehingga lebih mudah. “ Tujuan kami bagaimana masyarakat bisa memiliki rumah, jadi kami bantu menyesuikan dengan kemampuan nasabah, DP ringan, tanpa denda dan bunga. Pokoknya konsep syariah menjunjung nilai keadilan dan menentramkan,” sebutnya.
Bukan itu saja, PT BJTM juga menawarkan pembelian rumah langsung melalui pengembang sendiri tanpa melalui perbankan.
“ Bagi nasabah yang aplikasinya ditolak oleh bank, maka kami menawarkan pembelian langsung ke kami, namun dengan DP yang agak besar dan dengan jangka waktu lebih singkat,” ujarnya.
Pokoknya, sambung Mawardi di PT BJTM semuanya bisa dibicarakan, mau lewat perbankan syariah, mau langsung ke perusahaan atau DP dan sistem pembayaran yang disesuikan, datang saja ke kantor pemasaran PT BJTM Jalan Pemanjatan km 1,5 kecamatan Gambut, kabupaten Banjar.
Baik Roy maupun Mawardi optimis penjualan perumahan milik mereka dengan mengunakan konsep syariah memiliki pasar yang luas khusunya di Kalsel.
Editor : Didin Ariyadi




















