Cluster Pertanian, Sistem Pertanian Modern untuk Kesejahteraan Petani

Eko ( baju hijau) bersama rekan kerjanya Ir Aris Nugroho yang juga ahli pertanian

“Petani akan mendapatkan bantuan pendampingan dan akan mempunyai tanah pertanian sendiri dengan dukungan perusahaan,”jelasnya.

Selain itu, kata Eko, kepemilikan tanah dan usaha individu petani bisa diangsur seperti mengkredit KPR Rumah setelah 10 tahun akan jadi milik petani, uang kredit diambil dari hasil pertanian,peternakan atau perikanan.  “ Layaknya real estate modern, inilah kenapa kita sebut cluster pertanian,” ucap politisi partai Gerindra ini.

Dirinya memaparkan, sistem pertanian modern ini  memiliki ases ke perbankan, industri serta buyer untuk eksport  dan bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.

“ Teknologi dan  pasar dalam satu paket, petani benar-benar mengikuti SOP yang ditetapkan dengan teknologi dan  mesin secara kolektif dari perusahaan , mirip perkebunan sawit. Kita yang pertama  di dunia dan milik rakyat atau petani  bukan milik konglomerat dengan koperasi atau yang sejenis sehingga pembiayaannya juga lebih transparan,” ungkapnya seraya menambahkan  ini tidak hanya farm tapi juga akan menjadi salah satu penopang  lumbung pangan nasional.

Dalam hal ini, sambungnya  petani dan perusahaan menjadi mitra selaras dan  kerjasama demi tujuan bersama yakni pengembangan pertanian yang modern serta kesejahteraan dan masa depan petani yang berdaulat.

Eko juga mengungkapkan dalam waktu dekat cluster pertanian akan dikembangkan diberbagai daerah di Indonesia termasuk di Kalimantan.

“ Kami sudah menggandeng beberapa pengusaha di Kalimantan Selatan dan Tengah yang interest dengan konsep pertanian terpadu 4.0 ini. Dan semoga keinginan kami untuk membuat cluster pertanian di sana bisa cepat terealisasi khsusnya untuk wilayah Banjarbaru atau kabupaten Banjar,” tutupnya.

Editor : Didin Ariyadi

Pos terkait