” Itu sama saja menyuruh kami berhenti tanpa mereka yang memberhentikan ” ungkapnya.
Suwignyo, mandor yang membawahi 55 orang pekerja dari Pulang Pisau dan pekerja lokal yang turut dirumahkan mengatakan, dirinya sempat bertanya mengapa dirinya dan pekerja yang lain dirumahkan, namun pihak kontraktor tidak memberikan penjelasan, meski kecewa dirinya hanya bisa pasrah menerima kenyataan tersebut, saat ini dirinya bertahan di tempat tersebut karena masih memiliki tanggung jawab kepada pemilik kantin terkait bon para buruh yang mencapai angka 35 juta.
” Saya masih menunggu penyelesaian pembayaran dari pihak kontraktor untuk bayar bon kantin, katanya hari ini mau di selesaikan ” tuturnya.
Eko, selaku Admin PT. Rancang Bangun Mandiri yang mengerjakan proyek pembangunan Gedung Teknik Informatika dan Laboratorium Politeknik Negeri Tanah Laut menjelaskan, puluhan karyawan tersebut dirumahkan karena terkait masalah pembayaran upah yang menurutnya bisa mengakibatkan pihaknya merugi, jadi yang memutuskan mereka mau bekerja atau tidak adalah mereka sendiri.
Mengenai permasalahan lain juga sebenarnya sudah disampaikan, namun mungkin terjadi mis komunikasi.
Terkait perjanjian pekerjaan yang dirinya mengakui memang ada, bahwa mereka akan bekerja hingga proyek selesai, namun perjanjian tersebut tidak tertuang didalam kontrak, hanya sebatas perjanjian oleh kedua belah pihak.
Untuk masalah perlengkapan keamanan saat bekerja dirinya mengatakan sudah dilengkapi, namun tidak semua pekerja mendapatkannya.

” Seharusnya yang belum mendapatkan perlengkapan keamanan segera melapor kepada kami ” jelasnya.
Saat ditanya mengenai tidak adanya keberadaan plang Pagu yang menampilkan jumlah anggaran proyek tersebut, dirinya mengatakan bahwa sudah memasang tiga buah plang, namun yang menyatakan berapa jumlah anggaran memang tidak terpasang karena ada kesalahan pada bagian print.
” Anggarannya 32 Milyar untuk gedung 3 lantai ” ucapnya.
Pekerja yang baru datang dari Karawang berjumlah 13 orang, mereka sudah dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan dan sudah dilaporkan kepada petugas setempat.
” Saat ini mereka menjalani karantina di suatu tempat di Desa Panggung ” jelasnya.
Terkait pekerja lokal, pihaknya sudah menyuruh stafnya mendata dan akan memanggil mereka apabila memang diperlukan.
Pembangunan Gedung Teknik Informatika dan Laboratorium Politeknik Negeri Tanah Laut dikerjakan mulai tanggal 24 April 2020 dan akan selesai tanggal 4 Desember 2020.
Pengerjaan yang baru pada tahap pondasi tersebut saat ini dihentikan untuk sementara.
Penulis : Tony Widodo



















