Wartaniaga.Com,Banjarmasin- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuka pelaksanaan program magang secara online (virtual internship) selama pandemic covid-19. Program magang online ini diharapkan dapat memudahkan mahasiswa dalam menyelesaikan kewajiban magang akademiknya.
KPPU menyadari beberapa program di lembaga pendidikan formal tertunda dan berdampak pada nasib mahasiswa yang tengah berproses mencapai akhir dari masa studinya, seperti dalam proses magang/praktek kerja lapangan, penelitian, seminar proposal hingga siding skripsi dan disisi lainnya kebijakan perguruan tinggi tetap mewajibkan beberapa persyaratan untuk dapat dipenuhi di masa pandemi Covid-19.
“Kita tidak bisa berpikir seperti biasa lagi. KPPU juga perlu menyesuaikan diri dengan cara-cara yang baru. Magang secara virtual ini kami harapkan mampu memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk tetap mendalami hukum dan kebijakan persaingan usaha maupun pengawasan kemitraan secara langsung”, jelas Ukay Karyadi, Wakil Ketua KPPU.
Untuk mengetahui mengenai program magang virtual KPPU dapat diakses pada laman resmi KPPU yaitu kppu.go.id.
Selain memfasilitasi magang secara virtual, KPPU juga terbuka untuk memfasilitasi penelitian tugas akhir atau penelitian lainnya yang dibutuhkan oleh staf pengajar atau mahasiswa perguruan tinggi. Khususnya melalui fasilitasi wawancara langsung atau berdiskusi dengan pihak yang berkompeten untuk menjawab setiap kebutuhan akan data dan informasi yang dibutuhkan bagi penelitian. Seluruh kegiatan tersebut tentunya akan dilakukan melalui komunikasi secara virtual.
Penulis : Nagawati




















