Walikota Banjarmasin Bentuk 4 Satgas dalam Pelaksanaan PSBB Jilid II

Selanjutnya, Satgas Sispamkota yang beranggotakan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin. “Satgas ini dikomandoi oleh Kapolresta Banjarmasin,” tambahnya.

Selain itu, H Ibnu Sina melanjutkan, pihaknya juga membentuk Satgas penegakkan Perwali yang dikomandoi oleh Satpol PP Kota Banjarmasin yang juga masih beranggotakan seperti Satgas Sispamkota.

“Terakhir Satgas Sosialisasi yang bertugas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang apa saja yang boleh dan tidaknya dalam pelaksanaan PSBB tahap II ini,” jelasnya.

Kendati demikian, H Ibnu Sina menuturkan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terkait bagaimana teknis pelaksanaan PSBB tahap II kali ini. Termasuk teknis pelaksanaan jaring pengaman sosial.

“Untuk mendukung hal ini kita sudah membuka saluran pengaduan melalui nomor khusus. Jadi jika ada warga yang belum menerima bantuan silahkan untuk diadukan kesana untuk diakomodir oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

 

Penulis : Fadlan

Pos terkait