Walikota Banjarmasin Bentuk 4 Satgas dalam Pelaksanaan PSBB Jilid II

Wartaniaga.com,Banjarmasin- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan membentuk 4 Satuan Petugas (Satgas) dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan dalam rapat evaluasi pemberlakuan PSBB tahap I yang berakhir kemarin  (7 Mei 2020) ada banyak aspek yang harus diperbaiki dalam pelaksanaannya.

Ia menjelaskan, aspek tersebut diantaranya pelaksanaan penegakan Peraturan Walikota (Perwali), satgas pelaksanaan dilapangan, bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, sistem pengamanan (Sispam) kota, termasuk aspek keamanan.

“Dari rapat evaluasi tadi banyak masukan yang kita terima. Dan menyepakati kalau PSBB dilanjutkan, Pemko berkomitmen  untuk memperkuat dan mempertegas penegakkan Perwali”, jelas Ibnu Sina.

Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan Pemko juga akan membentuk beberapa Satuan Petugas (Satgas). Diantaranya satgas pengendalian penyakit yang diketuai oleh Kepala Dinas kesehatan Kota Banjarmasin.

“Satgas ini nantinya akan mengintensifkan pengawasan dan pemeriksaan terutama terhadap mereka yang termasuk dalam cluster-cluster yang ada guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Pos terkait