Penetapan tempat isolasi ini sendiri melalui proses rapat koordinasi yang dihadiri seluruh anggota gugus tugas kecamatan seperti camat, kapolsek, danramil, kepala puskesmas, Ketua BPD, kepala sekolah dan lainnya.
Adapun tempat Isolasi di Kecamatan Amuntai Tengah berada di SMAN 1, Kecamatan Amuntai Selatan di SMP 2 di Desa Banyu Hirang, Kecamatan Babirik di MAN 4, Kecamatan Banjang di SDN Banjang 1 dan Kecamatan Amuntai Utara di SMP 1.
Beberapa kecamatan lebih memilih gedung serba guna sebagai tempat isolasi seperti Kecamatan Haur Gading, Sungai Tabukan, Paminggir dan Danau Panggang. Selain itu kecamatan Danau Panggang juga menjadikan Aula kecamatan sebagai tempat isolasi.
Kecamatan Sungai Tabukan sempat mengajukan MTsN Zadul Ma’ad di Desa Gelagah namun terakhir beralih ke gedung serba guna yang dekat dengan kantor kecamatan dan puskesmas.
“Jadi kita lebih mudah mengawasinya,” kata Camat Sei Tabukan, Fitri Hernadi.
Namun kondisi gedung yang tanpa plafon membuat banyak kotoran kekelawar berjatuhan sehingga persiapan tempat isolasi dilakukan jika sudah ada warga yang akan mengisinya.
Sedang Kecamatan Sungai Pandan paling terakhir yang menetapkan tempat isolasi karena sempat dua kali berpindah yang semula SMA 1 Alabio, pindah ke SMP 3 Alabio dan terakhir di SDN Sungai Pandan Tengah.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Erwan



















