Pemko Banjarmasin Salurkan 7000 BST  Tahap Pertama

Adapun syarat untuk pengambilan dana BST tersebu, yakni harus membawa KTP dan KK asli. Iwan menerangkan, alasan mengapa harus melampirkan KK juga, hal itu dikatakannya untuk mempermudah jika ada penerima bantuan yang sedang sakit atau tidak bisa berjalan ke lokasi pencairan.

“Pengambilan bisa diwakilkan oleh ahli waris seperti anaknya, istrinya atau lainnya yang masuk dalam KK tersebut dengan melampirkan KTP asli juga oleh yang mewakilkan yang bisa datang ke tempat pencairan,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengharapkan, bantuan yang diberikan dari Kemensos tersebut benar-benar dapat dipergunakan sebaik mungkin ditengah pandemi Covid-19 yang sedang terjadi. Karena menurutnya sangat terlihat jelas ditengah pandemi Covid-19 ini berdampak besar dalam perekonomian kota Banjarmasin.

“Bantuan ini sudah ditunggu-tunggu oleh warga kita karena situasi Covid-19, sehingga uang tunai yang mereka terima ini mudah-mudahan bisa memenuhi kebutuhan harian ataupun juga kebutuhan hidup mereka seperti kebutuhan pokok sehari-hari dan tentu bermanfaat untuk keluarga,” tutupnya.

Penyerahan BST tahap pertama tersebut juga dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Harry Wijaya dan anggota DPRD lainnya.

 

Penulis : Aditya

Sumber : Ist

Pos terkait