Paripurna DPR RI Hari Ini Agendakan Pengesahan RUU Minerba

Pengesahan RUU Minerba menjadi undang-undang menuai kritik dari masyarakat.

Koalisi Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia menyatakan keputusan DPR RI dan pemerintah melanjutkan pembahasan dan pengesahan RUU Mineral dan Batubara (RUU Minerba) di tengah wabah virus corona (Covid-19) mencerminkan akomodasi terhadap kepentingan investor batubara.

“Alih-alih memprioritaskan penyelamatan rakyat di tengah krisis pandemi Covid-19, DPR-Pemerintah justru menyediakan jaminan (bailout) dan memfasilitasi perlindungan bagi korporasi tambang,” demikian siaran pers dari Koalisi Masyarakat Sipil.

 

Reporter : Mamay

Editor : Riki

Foto : Raqilla

Pos terkait