“Makanya kita membatasi peserta hanya untuk warga kota banjarmasin dan hanya menjual kukiner khas Banjar,” jelasnya.
Karena berbasis online, otomatis ada ongkos kirim (ongkir) yang dibebankan pada pelanggan untuk bisa menikmati makanan yang dibeli melalui program tersebut.
“Untuk ongkir itu kesepakatan antara pedagang dan pembeli. Bisa melalui gojek, kurir dan lain-lain. Kita tidak sampai masuk keranah teknis, hanya semata-mata mempromosikan via media online dan jaringn online dinas saja,” paparnya
Demikian, ia berharap dengan adanya program tersebut bisa menjadi solusi bagi para pedagang kuliner saat dimasa pandemi Covid-19 dan sesudahnya.
“Karena penjualan secara online adalag trend pedagang masa depan,” pungkasnya
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina memberi apresiasi atas program Disbudpar dalam menyikapi kebijakan PSBB namun tetap mengutamakan nilai kebudayaan.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrohim pada hari ini Jumat 1 Ramadhan 1441 H atau 24 april 2020 secara resmi dibuka,” tulisnya melalui akun instagram pribadinya.
Penulis : Fadlan



















