Wartaniaga.Com,Jakarta- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan kendaraan yang akan keluar wilayah Jabodetabek di Gerbang Tol Bitung, Tangerang dan Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi. Penyekatan ini bagian dari kebijakan larangan mudik yang mulai berlaku mulai hari ini, Jumat (24/4) dini hari.
“Mulai tadi malam pukul 00.00 WIB, di jalan tol dilakukan penyekatan di dua titik yaitu Bitung arah Merak dan Cikarang Barat arah Cikampek,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (24/4).
Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, sebanyak 1.181 kendaraan diminta putar balik ke wilayah Jabodetabek sejak pukul 00.00-05.00 WIB.
“498 kendaraan di [gerbang tol] Bitung, 683 kendaraan di [gerbang tol] Cikarang,” ujarnya.
Sebelumnya, dari pantauan wartaniaga.con di Gerbang Tol Cikarang Barat, mayoritas yang diminta untuk memutar balik ke Jakarta adalah bus penumpang tujuan sejumlah daerah di luar Jabodetabek.
Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan pihaknya sudah meminta sekitar 700 kendaraan untuk putar balik. 700 kendaraan itu terindikasi akan mudik melalui Jalan Tol Jakarta- Cikampek.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk melarang mudik di tengah pandemi virus corona. Pelarangan mudik ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.