Wartaniaga.com,Banjarmasin- Terhitung sejak tadi malam, Pemerintah Kota Banjarmasin sudah melakukan penutupan akses masuk dan keluar kota Banjarmasin saat memasuki pemberlakuan jam malam di batas kota.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, penutupan tersebut sesuai dengan hasil evaluasi H+4 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin .
“Ya, kita sudah menutup total akses masuk dan keluar yang ada di perbatasan kota,” ucapnya pada awak media usai penyerahan bantuan sembako pada warga Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Menurutnya, Hal itu diberlakukan sesuai dengan hasil rapat evaluasi pelaksanaan H+4 PSBB antara Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan sejumlah pihak termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri yang dilakukan kemarin.
“Kita menyepakati untuk memperketat pintu masuk dan keluar terutama yang berada di KM 6, Handil Bakti, Sungai Lulut dan di kawasan Jalan Tol Lingkar Basirih,” ujarnya.
Ia melanjutkan, sehingga saat pukul 21.00 WITA petugas sudah menutup jalur masuk maupun keluar. “Kecuali memang ada kepentingan seperti melakukan pengobatan atau keperluan medis lainnya, angkutan yang membawa bahan pokok dan para karyawan yang memang membawa surat keterangan resmi dari tempat kerjanya,” jelasnya.