Wartaniaga.com,Jakarta- Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menegaskan kebijakan pejabat negara di pusat dan daerah yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) membantu menekan defisit anggaran negara. Sebab, anggaran negara tengah difokuskan untuk penanganan pandemi virus corona.
Karenanya, ia menilai kebijakan pemerintah tidak membayarkan THR kepada pejabat negara sebagai keputusan tepat. “Ini sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuh dia dilansir Antara, Rabu (15/4).
Artinya, ia melanjutkan dana THR pejabat negara yang sudah dialokasikan dalam APBN 2020 bisa direalokasikan untuk penanggulangan penyakit covid-19. “Jangankan THR, kalau bisa mereka mendonasikan sebagian penghasilannya,” ujarnya.
Diketahui APBN 2020 mengalami defisit yang diperkirakan sebesar 5,07 persen. Hal itu dikarenakan anggaran tambahan untuk penanganan covid-19 mencapai Rp405,1 triliun
“Pemerintah harus sedapat mungkin mengecilkan pengeluaran lain yang dialokasikan untuk skala prioritas dalam rangka penanggulangan covid-19,” terang Piter.