Dampak Corona, Total 1,6 Juta Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan

Wartaniaga.Com,Jakarta- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mencatat 1,6 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan sebagai dampak ekonomi pandemi virus corona.

PHK dan kebijakan merumahkan pekerja dikarenakan bisnis sebagian perusahaan makin tertekan.

“Dari beberapa laporan para menteri ada 1,6 juta warga yang di-PHK dan dirumahkan,” ujarnya dalam video conference, Senin (13/4).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merinci pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1.080.765 orang per 9 April 2020. Dalam periode yang sama, pekerja yang terkena PHK sebanyak 160.067. Totalnya, mencapai 1.240.832 pekerja.

“Sedangkan, jumlah pekerja sektor informal yang terdampak sebanyak 265.881 orang. Secara keseluruhan, total pekerja yang terdampak mencapai 1.506.713 orang,” katanya kepada wartaniaga.com

Dari jumlah tersebut, sekitar 10 persen yang terkena PHK, 90 persen lainnya dirumahkan. Ini artinya, lanjut Ida, PHK menjadi alternatif terakhir bagi pengusaha.

“Saya terima kasih sekali kepada teman-teman pengusaha yang benar-benar melakukan berbagai upaya alternatif untuk menghindari PHK,” imbuh dia.

Menurut Ida, ada beberapa alternatif yang diimbaunya kepada pengusaha. Yakni, mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, seperti manajer dan direktur. Lalu, mengurangi jam kerja (shift), membatasi atau menghapus jam lembur, mengurangi hari bekerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir sementara waktu.

Alternatif-alternatif tersebut, sambung Ida, sebaiknya didiskusikan lebih dahulu dengan serikat pekerja atau perwakilan pekerja di perusahaan.

“Prinsipnya, apa yang menjadi kesulitan pengusaha dibuka secara transparan dan apa yang menjadi harapan pekerja didengar oleh pengusaha,” terang dia.

 

Reporter : Mamay

Editor : Riki

Foto : Andri Novelino

Pos terkait

banner 468x60