Wartaniaga.Com,Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sebanyak 93 persen provinsi sudah melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan virus corona. Total dana yang dialihkan tercatat sebesar Rp55 triliun hingga Minggu (12/4).
Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ardian mengatakan dana itu dianggarkan oleh provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan kualitas kesehatan. Selain itu, pemerintah setempat juga mengalokasikan sebagian untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak penyebaran virus corona.
“Angka ini akan terus bertambah karena saat ini data terhimpun masih 93,73 persen. Kami masih akan terus update terutama bagi daerah yang belum melapor,” ucap Ardian dalam keterangan resmi, dikutip Senin (13/4).
Refocusing dan realokasi anggaran ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2020. Dalam instruksi itu disebutkan agar seluruh kepala daerah segera melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu.
Instruksi tersebut juga berisi perintah soal realokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial atau social safety net.