Wartaniaga.com,Jakarta- Komisi V DPR RI dalam waktu dekat akan menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk pengetatan pintu masuk Indonesia, baik di bandara maupun pelabuhan. Menengok 2 warga Depok terjangkit virus corona karena tertular warga negara Jepang.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa mengusulkan agar Indonesia meniru langkah Australia dalam menangkal virus corona, yakni Warga Negara Asing (WNA) dari negara terpapar virus corona langsung wajib karantina.
Masuk RI Harus Karantina
“Di Australia, kalau dia lihat ada cap negara yang terkena virus corona, maka orang itu tidak diperiksa, langsung dikarantina selama 2 minggu di bandara,” ujarnya saat ditemui di Jayapura, Papua, Selasa (3/3).
Nurhayati berpendapat, langkah itu lebih efektif diterapkan ketimbang hanya mengandalkan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk negara. Sebab bisa saja suhu tubuh penderita virus corona sedang turun saat diperiksa.
“Jadi lebih baik kita juga melakukan prevention seperti itu. Jadi apabila kita lihat negara yang ada virus corona, kita lebih baik cari aman. Bisa kita contoh, kita kan tidak pernah tahu,” kata politisi PPP itu.
Dia menambahkan, sebelum Presiden Jokowi mengumumkan ada 2 WNI yang positif mengidap virus corona, pihaknya telah meminta Kemenhub untuk memperketat bandara maupun pelabuhan. Dengan adanya kasus WNI di Indonesia yang terjangkit, pihaknya akan kembali memperingatkan.
“Jadi sebelum itu kami sudah meminta, dan sudah banyak sekali pencegahannya. Pasti akan kita desak sekarang untuk lebih memperketat lagi. Kami akan bersurat kepada Kemenhub,” tegasnya.
Reporter/Foto : Mamay
Editor : Ricky




















