Anggap Virus Corona Bahaya, Nadiem Makarim Kerja dari Rumah

Seluruh kegiatan bekerja akan dilakukan dengan memanfaatkan konferensi video, dokumen digital hingga tanda tangan elektronik. Untuk itu sistem yang dikerahkan harus maksimal agar proses bekerja tetap optimal.

Bagi jajaran pegawai yang masih harus datang ke kantor, Kemendikbud menyediakan transportasi khusus sehingga tidak harus menggunakan angkutan umum

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah.

Ini berlaku untuk seluruh ASN di instansi pemerintah pusat hingga daerah. Namun untuk pejabat dengan dua tingkat jabatan tertinggi pada instansi tersebut diminta masih datang ke kantor untuk menjalankan layanan masyarakat.

Selain kepada ASN, pemerintah juga mengimbau masyarakat melakukan aktivitas, seperti belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah. Namun, bukan menetap di rumah, sebagian masyarakat justru memanfaatkan kesempatan itu untuk berlibur ke luar Jakarta.

 

Reporter : Mamay

Editor : Riky

Foto: Priska Sari Pratiwi

 

Pos terkait