Menurutnya, seseorang yang masih beraktivitas di luar rumah tak hanya memunculkan risiko penularan terhadap diri sendiri tetapi juga kepada orang lain yang lebih rentan terhadap virus tersebut.
Pria yang disapa ‘mas menteri’ oleh Jokowi itu juga sudah menginstruksikan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja dari rumah. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran No. 36603/A.A5/OT/2020 yang ditujukan kepada jajaran Kemendikbud.
Dalam surat tersebut dinyatakan agar pegawai di Kemendikbud bekerja dari rumah tanpa mengurangi kinerja. Kebijakan ini tidak akan mempengaruhi tingkat kehadiran dan tunjangan kinerja.
“Saya masih melihat banyak sekali orang yang mampu bekerja dari rumah masih saja beraktivitas di luar rumah. Untuk itu saya tekankan beberapa hal. Nomer satu virus corona bukan virus yang bisa diremehkan. ini virus berbahaya dengan tingkat penularan sangat cepat,” ujarnya.
Menurutnya, seseorang yang masih beraktivitas di luar rumah tak hanya memunculkan risiko penularan terhadap diri sendiri tetapi juga kepada orang lain yang lebih rentan terhadap virus tersebut.
Pria yang disapa ‘mas menteri’ oleh Jokowi itu juga sudah menginstruksikan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja dari rumah. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran No. 36603/A.A5/OT/2020 yang ditujukan kepada jajaran Kemendikbud.
Dalam surat tersebut dinyatakan agar pegawai di Kemendikbud bekerja dari rumah tanpa mengurangi kinerja. Kebijakan ini tidak akan mempengaruhi tingkat kehadiran dan tunjangan kinerja.



















