Wartaniaga.com,Jakarta- Dosen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Riza Noer Arfani, menilai, selain banyak positifnya, Indonesia yang dinobatkan oleh Amerika Serikat menjadi negara maju juga akan banyak memiliki dampak negatif dari kebijakan AS ini.
“Pemerintah harus benar-benar memperhitungkan dampak dalam hal diplomasi perdagangan dan ekonomi. Mungkin dampak negatifnya adalah karena ini bagian dari efek Trump ya, “Trump Effect”. Saya kira secara diplomasi perdagangan dan ekonomi harus dihitung betul,” ujar Riza pada Sabtu (22/2)
Indonesia Menjadi Negara Maju
Menurutnya, menyandang status negara berkembang memang menguntungkan dari sisi perdagangan. Hal demikian karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke AS mendapatkan bea masuk yang lebih rendah ketimbang komoditas negara maju.
Lanjutnya, selain Amerika Serikat mencoret Indonesia dari negara berkembang ternyata tidak hanya dialami oleh Indonesia, namun juga 24 negara-nega lainnya seperti Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria dan China.
Selain itu ada juga Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Romania, Singapura, Korea Selatan, Afrika Selatan, Ukraina, Vietnam, Thailand, Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hongkong, India, Kazakstan dan Republik Kirgis.