Wartaniaga.com, Banjarmasin – Sekitar seratusan massa demo yang menamakan Buruh Banua dan Mahasiswa Banua Bersatu menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Kamis (28/11).
Massa buruh yang tiba sejak pukul 11.30 WITA langsung berbaris dan berorasi. Akibatnya dua jalur jalan raya didepan Gedung DPRD Kalsel terpaksa ditutup sementara untuk lalu lalang kendaraan.
Massa yang dominan berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel dan Mahasiwa dari beberapa Perguruan Tinggi di Banjarmasin ini, juga sempat protes karena aksi mereka tidak di hadiri oleh anggota dewan.
“Bermenit menit kami sudah orasi disini, mana anggota dewan nya? Mana?” teriak orator yang diikuti iringan gemuruh massa yang hadir.
Tak lama kemudian beberapa anggota dewan hadir dihadapan massa.
Para pendemo kemudian berdialog dengan perwakilan dewan, dan meminta untuk beraudiensi langsung.
“Sepakat pak kalau kesehatan wajib dijamin oleh negara?” tanya orator aksi perwakilan mahasiswa.
Para pendemo juga meminta diadakan audiensi didalam gedung dewan agar bisa berdialog lebih dalam mengenai tuntutan mereka.
Masyarakat Merasa Terbebani Dengan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Dalam audiensi yang dilaksanakan di Aula Ismail Abdullah DPRD Kalsel, perwakilan massa aksi menilai defisit anggaran BPJS adalah bukti ketidakmampuan manajemen BPJS Kesehatan dalam mengelola penyelenggaraan Jaminan Kesehtaan Nasional (JKN).
“Tidak seharusnya kegagalan direksi itu dibebankan kepada rakyat dengan menaikan iuran. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, masyarakat justru dibebani dengan kenaikan iuran BPJS kesehatan,” Jelas Ketua DPW FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto.
“Apalagi saat ini beban kehidupan masyarakat sudah berat, belum lagi dengan adanya PHK yang santun dengan penawaran pensiun dini, yang artinya peserta BPJS kesehatan yang tadinya masuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah, akan menjadi peserta mandiri”, tambahnya.
Kordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Sekalimantan, Muhammad Gulam Reza bahkan menuntut BPJS ditiadakan agar pelayanan kesehatan digratiskan. “malah kami maunya BPJS itu gratis, ini kan hak hak dasar. Hak hak dasar masyarakat itu kan kesehatan dan pendidikan, bayar aja kami keberatan sebenarnya, apalagi naik.”
Sementara perwakilan DPRD yang menerima massa pada audiensi, Sekertaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi menyampaikan akan menyampaikan kembali tuntutan kepemerintah pusat melalui jaringan jaringan partai.
Kenaikan BPJS Kesehatan Ditolak Masyarakat
“Secara kelembagaan kami tidak bisa memutuskan hari ini, tapi secara prinsip tuntutan kawan kawan hari ini kami terima dan kami sampaikan juga pada jaringan jaringan partai yang memiliki kursi di DPR RI, kemudian kita akan sampaikan juga ke kementrian kesehatan agar menjadi perhatian pemerintah pusat, bahwa ada masyarakat di kalsel yang menolak kenaikan BPJS,”
Firman juga menambahkan selain pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada Kementrian Kesehatan, komisi IX DPR RI juga sudah menyampaikan langsung kepada pemerintah perihal penolakan kenaikan BPJS. “tapikan keputusan ada ditangan presiden, ditangan pemerintah ya..”
Pada Kamis 24 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo melalui Perubahan Atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019, resmi menaikan iuran BPJS kesehatan sebesar 100 persen.
Dalam pasal 34 Perpres tersebut dijelaskan bersaran baru iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp.42.000 per bulan untuk kelas III, sebesar Rp.110.000 pernbulan untuk kelas II, dan sebesar Rp.160.000 per bulan untuk kelas I.
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Erwand
Foto : M. Akbar





















