6 Tahun, Populasi Bekantan Telah Berkurang 4 Ribu

Bekantan

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Populasi Bekantan di Kalsel semakin berkurang dan benar-benarnya terancam punah. Ironisnya populasi hewan endemik asli Kalimantan ini dilaporkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kini jumlahnya hanya sekitar 2 ribuan saja, sementara 2013 lalu berjumlah 6 ribuan.

Populasi Bekantan Berkurang

Founder sekaligus Ketua Sahabat Bekantan Indonesia, Amalia Rezeky, mengatakan, kondisi hewan berhidung panjang itu sangat perlu perhatian khusus.

“Dari 2013 memang populasinya hampir enam ribuan dan itu dil uar kawasan konservasi padahal ini perlu perhatian khusus,” ujarnya kepada Wartaniaga.com di sela Coffe Break ICWEB, Jumat (01/11).

6 Tahun, Populasi Bekantan Telah Berkurang 4 Ribu

Ia melanjutkan, terkait perihal berkurangnya populasi hewan itu di kalsel masih akan menjadi perhatian dan prioritas mereka dalam berfokus menjaga agar habitat hewan langka tersebut tetap dipertahankan keberadaannya.

“Kami juga berfokus di pulau Curiak untuk menyelamatkan habitat ini,” bebernya.

Amalia menyebutkan, akibat berkurangnya hewan jenis monyet ini, pihaknya membangun sebuah tempat riset guna dapat menjadi wadah edukasi kepada masyarakat dan sekaligus menjadi pusat penelitian mereka.

“Kami juga bekerjasama dengan ULM dalam mewujudkan kesadaran menjaga lingkungan dan habitatnya di pulau Curiak,” pungkasnya.

Masyarakat Peduli Bekantan

Ia membeberkan, sempat ada kejadian pihaknya menemukan bisnis penjualan secara ilegal  di Banjarmasin, dan untungnya bisa digagalkan oleh mereka, dari hasil tangkapan tersebut bekantan akan di rawat terlebih dahulu hingga nantinya hewan itu dapat dilepas dengan semestinya.

“Ada sembilan ekor yang kami temukan, Alhamdulillah, sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Amalia mengungkapkan pihaknya juga saat ini merasa prihatian akibat banyaknya kejadian-kejadian karhutla di Kalsel sehingga populasi dan habitatnya pun berkurang. Bahkan, beberapa kumpulan hewan berbulu kuning ini sempat masuk kepemukiman warga hingga berhamburan dan demi menyelamatkan dari kepunahan, masyarakat pun bahu membahu membantu pemerintah agar tetap hewan langka ini tetap terjaga keberadaannya.

“Kami sangat bangga sekali terhadap masyarakat yang peduli dan sigap menyelamatkannya,” ungkap Amelia.

Ia berharap serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak memelihara bekantan dan satwa liar lain karena dalam hal ini akan dikenakan sanksi hukuman dan denda oleh pihak pemerintah. Melalui konservasi habitat bekantan dapat mengedukasi baik masyarakat maupun generasi millenial.

“Untuk hukuman badan lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta apabila kedapatan memelihara hewan yang dilindungi,” tutupnya.

Reporter : Riswan
Editor      : Hamdani
Foto        : Riswan

Pos terkait