Trubus Harap LDKPI Mampu Kelola Dana Hibah

Trubus Harap LDKPI Mampu Kelola Dana Hibah

Wartaniaga.com, Jakarta – Jelang berakhirnya jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, Ia membuat gebrakan dengan membentuk Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebagai pengelola dana hibah bagi pembangunan negara sahabat yang membutuhkan bantuan.

Hal ini dibuktikan dari korelasi dalam pembentukan LDKPI yang sejalan lurus dengan impian pendiri bangsa untuk turut serta ikut aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Jakarta, Profesor Trubus Rahardiansyah berharap dengan adanya LDKPI sangat tepat untuk dapat mewujudkan visi Indonesia yang kompetitif nantinya.

“Lembaga ini nantinya dapat membantu meningkatkan citra Indonesia sebagai negara besar yang bermartabat dan memiliki kontribusi serta pengaruh positif bagi dunia,” kata Trubus kepada wartaniaga.com, Sabtu (19/10).

Menurutnya, LDKPI berperan dalam mengeluarkan inovasi seperti skema penempatan dana abadi dengan tetap mempertimbangkan aspek fiskal negara. Lembaga tersebut merupakan badan layanan umum yang bertugas untuk memperbaiki tata kelola pemberian hibah kepada negara lain.

“Tugas itu pula sesuai dengan mandat yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah 57/2019,” ujarnya.

Profesor Trubus menjelaskan, LDKPI dibentuk lantaran selama ini pemberian hibah dilakukan oleh berbagai Kementerian dan lembaga tanpa panduan kebijakan yang terstruktur dan terarah.

Baginya, LDKPI merupakan buah dari sinergi yang ditanam Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sekretaris Negara, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama para pemangku kepentingan kerja sama pembangunan internasional di Indonesia.

“Nah, lembaga ini akan meluaskan jaringan kemitraan dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat untuk penyediaan pendanaan pemberian hibah yang mandiri, berkelanjutan dan kreatif nantinya,” beber Trubus.

Ia menyimpulkan dengan demikian nantinya pemerintah pun dapat lebih fleksibel, efektif, dan efisien dalam memberikan hibah di tengah-tengah tantangan berupa keterbatasan ruang fiskal di APBN Indonesia.

Professor Trubus memaparkan LDKPI memiliki misi untuk bertransformasi menjadi lembaga pembangunan internasional yang independen dan kredibel, memiliki kapasitas keuangan, SDM dan institusi yang andal serta jaringan yang kuat sebagaimana lembaga-lembaga pembangunan internasional terkemuka lainnya.

“Setelah kapasitas LDKPI meningkat, nantinya cakupan tanggung jawab lembaga akan diperluas sehingga dapat mengelola investasi pemerintah di lembaga internasional,” terangnya.

Profesor Trubus menambahkan, dengan demikian, Indonesia dapat melakukan investasi lebih besar dalam bentuk dukungan stabilitas keamanan global, peningkatan peran di komunitas internasional, serta peningkatan hubungan diplomatik dan kerjasama ekonomi dengan negara-negara lain di dunia.

Editor : Mukta

Pos terkait