Reklamasi Tidak Menjamin Kesuburan Tanah

Reklamasi Tidak Menjamin Kesuburan Tanah

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Lahan bekas tambang tidak menjamin sektor pertanian bisa berkembang baik walaupun sudah direklamasi. Pasalnya, kadar tanah yang tandus serta keasaman air yang tinggi menjadi alasan utama dibidang ini terhambat.

Hal itu dikatakan Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Gunawan, saat ditemui Wartaniaga.com, Rabu (2/10).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut gunawan, hanya ada beberapa yang bisa direklamasi, tergantung kesuburan tanah. Apabila asam, kadar air bekas tambang tersebut maka untuk lahan pertanian pun sulit.

Reklamasi Tidak Menjamin Kesuburan Tanah

“Tergantung, kalau tanahnya masih bisa dibuat subur, ya bisa saja jadi lahan pertanian,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan hasil dari bekas tambang di Provinsi Kalimantan Selatan memang harus dikembalikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat, baru diserahkan ke pemerintah daerah agar bisa secepatnya direklamasi.

“Ya, harusnya diserahkan terlebih dahulu baru ke pemprov untuk menyelesaikan proyeksi apa yang akan dibuat kedepannya,” pungkasnya.

Gunawan juga menambahkan, pihaknya saat ini akan berfokus pada penyerahan data ratusan ribu hektar ke kementerian, dalam pelaksanaan kawasan lahan pertanian pangan dibidang no pangan untuk dijadikan sumber perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan.

Reporter : Riswan
Editor : Hamdani
Foto : Riswan

Pos terkait

banner 468x60